Senin, 21 Maret 2016


KODE ETIK KEBIDANAN

Definisi dan isi Kode Etik Kebidanan
Bidan merupakan suatu profesi kesehatan yang bekerja untuk pelayanan masyarakat dan berfokus pada Kesehatan Reproduksi Perempuan, Keluarga Berencana, kesehatan bayi dan anak balita, serta Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Profesi bidan mempunyai standar tersendiri seperti profesi-profesi lainnya. Standar Profesi ini terdiri dari Standar Kompetensi Bidan Indonesia, Standar Pendidikan, Standar Pelayanan Kebidanan, dan Kode Etik Profesi.
Standar profesi ini, wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap bidan dalam mengamalkan amanat profesi kebidanan. Berikut akan dijelaskan mengenai hal tersebut.

A.    Definisi bidan


Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui oleh pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku, di catat ( register ), di beri ijin secara sah untuk menjalankan praktek.



B.     Definisi Kode etik
Merupakn ciri profesi yang bersumer dari nilai – nilai internal dan external suatu disiplin ilmu dan merupakan komperehensif suatu profesi yang memberikan tuntutan agi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.

C.    Kode Etik Bidan
1986 Disusun pertama kali
1988 Disusun dalam KONAS IBI X Surabaya
1991 Disempurnakan dan disahkan dalam KONAS IBI XII di Denpasar Bali
Isi Kode Etik Bidan

D.    Kode Etik Bidan Indonesia

Ø  Deskripsi Kode Etik Bidan Indonesia
Kode etik merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.

Ø  Kode Etik Bidan Indonesia

Kewajiban Bidan  Terhadap Klien Dan Masyarakat

1.      Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2.      Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3.      Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4.      Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut oleh klien.
5.      Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6.      Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.


Kewajiban Bidan Terhadap Tugasnya

1.      Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
2.      Setiap bidan berkewajiaban memberikan pertolongan sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan konsultasi dan/atau rujukan
3.      Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien

Kewajiban Bidan Terhadap Sejawat Dan Tenaga Kesehatan Lainnya

1.      Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2.      Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.

Kewajiban Bidan Terhadap Profesinya

1.      Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
2.      Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.

Kewajiban Bidan Terhadap Diri Sendiri

1.      Setiap bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik
2.      Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3.      Setiap bidan wajib memelihara kepribadian dan penampilan diri.

Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air

1.      Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayananan Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan Keluarga.
2.      Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.

EBOLA



A.       Kasus Wabah Ebola Di Afrika Barat
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, jumlah korban tewas akibat wabah Ebola di Afrika Barat meningkat hingga 7.693 jiwa dari 19.695 kasus yang tercatat. Angka ini meningkat dibanding jumlah kematian akibat virus Ebola pada 22 Desember 2014, yang mencatat 7.518 korban tewas dari 19.340 kasus, yang sebagian besar berada di di Sierra Leone, Liberia dan Guinea.
Dilansir dari AFP, Sabtu (27/12/2014), jumlah korban tewas akibat wabah Ebola di seluruh dunia kini mencapai 7.708 jiwa. Jumlah ini termasuk 1 korban tewas di Mali, 1 di Amerika Serikat, dan 8 di Nigeria, yang pada Oktober silam sudah mendeklarasi bebas wabah Ebola.Spanyol dan Senegal yang juga sudah deklarasi bebas Ebola ternyata tercatat memiliki 1 kasus wabah Ebola di tiap negara. Namun, hingga saat ini korban Ebola di kedua negara tersebut masih dalam perawatan. Sierra Leone menjadi negara dengan jumlah korban terinfeksi Ebola terbanyak. Dari 9.203 korban terinfeksi, terdapat 2.655 korban tewas akibat Ebola. Sedangkan di Liberia, hingga 20 Desember 2014 tercatat ada 7.862 kasus. Namun, jumlah kematian akibat Ebola di Liberia tercatat sebagai yang tertinggi, dengan korban tewas mencapai 3.384 jiwa.
Di Guinea, negara yang sudah dilanda Ebola sejak setahun terakhir, tercatat 2.630 kaus dengan angka kematian mencapai 1.654 hingga 24 Desember 2014. Ebola hingga saat ini merupakan virus yang paling berbahaya yang dikenal umat manusia. Penyebarannya melalui kontak langsung, dengan perantara cairan tubuh dari orang yang terinfeksi. Ada pun orang yang mengidap Ebola biasanya ditandai gejala seperti mengidap demam, yang disertai muntah-muntah. Orang-orang yang merawat para penderita ebola atau menangani jasad mereka yang meninggal karena ebola, adalah mereka yang paling rentan tertulari. WHO menyebutkan ada 649 tenaga kesehatan yang diketahui telah bersinggungan dengan penyakit ini, dan dari jumlah itu 365 di antaranya meninggal.

B.     Definisi Virus Ebola
Ebola adalah sejenis virus dari genus Ebolavirus, familia Filoviridae, dan juga nama dari penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut. Penyakit virus ebola (EVD) atau demam berdarah Ebola (EHF) adalah penyakit pada manusia yang disebabkan oleh virus Ebola.
Sejauh ini, Ebola adalah penyakit yang paling mematikan diseluruh dunia. Penderita biasanya bisa langsung meninggal dalam siklus 6 hari sampai 20 hari, alias sangat cepat. Sekarang bisa dikatakan bahwa Ebola adalah penyakit yang paling dihindari untuk terjangkit diseluruh dunia. Tingkat kematian berkisar antara 80% sampai 100%. Asal katanya adalah dari sungai Ebola di Kongo.
C.    Gejala Ebola
Masa inkubasi biasanya dimulai dua hari hingga tiga minggu setelah terjangkit virus, dengan adanya demam, sakit tenggorokan, nyeri otot, dan sakit kepala. Gejala ini biasanya diikuti dengan mual, muntah, dan diare, serta menurunnya fungsi liver dan ginjal. Pada kondisi tersebut, orang yang terpapar virus Ebola mulai mengalami masalah pendarahan.
D.    Diagnosis dan Pengobatan Wabah Ebola
Ebola termasuk penyakit yang sulit terdeteksi karena gejala awalnya yang mirip dengan penyakit lain, seperti meningitis dan malaria. Diagnosis infeksi akibat virus ini hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.Untuk memastikan diagnosis, dokter akan menganjurkan pemeriksaan khusus virus Ebola melalui darah dan cairan dari tubuh pasien. Selain tes virus, hasil tes darah juga biasanya menunjukkan jumlah sel darah putih dan trombosit yang rendah, serta peningkatan kadar enzim hati.
E.     Pencegahan Penyebaran Virus Ebola
Penularan awal virus Ebola adalah melalui kontak dengan hewan terinfeksi yang penyebarannya terjadi secara langsung dengan penderita. Ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan untuk mencegah dan membatasi penyebaran virus tersebut.
·       Mencari tahu tentang virus Ebola sebanyak-banyaknya.
·       Jika ada anggota keluarga atau orang di sekitar Anda yang mungkin tertular Ebola, segera bawa mereka untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan di rumah sakit.
·       Saat menjenguk penderita di rumah sakit atau berada di sekitar penderita, gunakanlah perlindungan seaman mungkin. Misalnya dengan mengenakan masker, sarung tangan, serta pakaian dan kacamata pelindung.
·       Selalu mencuci tangan, terutama setelah terjadi kontak langsung dengan kulit pasien. Termasuk juga dengan darah, cairan tubuh, dan benda-benda di sekitar pasien.
·       Jenazah penderita Ebola harus ditangani dengan perlindungan maksimal dan oleh pihak yang terlatih dalam menangani kasus sejenis ini.
·       Hindari bepergian ke daerah dengan kasus Ebola yang tinggi seperti Afrika Barat.
·       Jika Anda berada di daerah yang berisiko menularkan Ebola, hindari kontak dengan hewan-hewan yang berpotensi menularkannya. Misalnya kelelawar pemakan buah atau codot serta monyet.
·       Memasak daging hewan sampai benar-benar matang sebelum dikonsumsi.
Khusus untuk petugas medis, ada beberapa langkah pencegahan yang sebaiknya diambil untuk meminimalisasi risiko tertular Ebola. Antara lain:
·       Berhati-hati saat menangani darah, cairan tubuh, kateter, serta saat memasang infus pasien.
·       Gunakanlah perlindungan secara maksimal, misalnya dengan mengenakan masker, sarung tangan, serta baju dan kacamata pelindung.
·       Senantiasa mencuci tangan, terutama setelah terjadi kontak langsung dengan kulit pasien. Termasuk darah, cairan tubuh, dan benda-benda di sekitar pasien.
·       Sterilkan peralatan medis sebelum digunakan kembali.
·       Buang peralatan medis sekali pakai, misalnya alat suntik, secara hati-hati.
·       Mengisolasi pasien Ebola atau yang diduga menderita Ebola di ruangan khusus dan membatasi jumlah pengunjung seminimal mungkin.
Setelah positif didiagnosis menderita Ebola, pasien akan menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Penanganan medis yang cepat dan tepat merupakan kunci dalam utama meningkatkan kemungkinan keselamatan penderita.
Belum ditemukan obat untuk memberantas virus Ebola. Tetapi penelitian terus dilanjutkan untuk menemukan vaksin dan obat yang efektif untuk menangani penyakit ini. Perawatan yang dilakukan hanya bertujuan untuk mendukung kekebalan tubuh pasien dalam melawan virus. Pasien umumnya akan menerima cairan melalui infus untuk mencegah dehidrasi. Selama tubuh memerangi penyakit Ebola, tekanan darah, kadar oksigen dalam darah, serta fungsi organ-organ tubuh pasien harus dipertahankan semaksimal mungkin.